Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan
nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita
sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Ketahanan Nasional
Indonesia
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional
merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan
dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai sifat-sifat sebagai
berikut :
a.
Manunggal
b. Mawas ke dalam
c.
Berkewibawaan
d. Berubah menurut waktu
e.
Tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan.
f.
Percaya pada
diri sendiri (self confidence)
g. Tidak bergantung kepada pihak lain (self
relience)
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang
terdiri dari :
1) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem
kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional
tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejateraan
maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan
keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan Nasional.
2) Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3) Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke
Luar
a. Mawas ke Dalam
Tujuaannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap
isolasi atau nasionalisme sempit.
b. Mawas ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan
berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima
kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan
dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak
lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4) Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar