Minggu, 29 Desember 2013

organisasi dan arsitektur komputer

Komputer merupakan perangkat elektronik yang sudah tidak asing lagi di kalangan anak-anak hingga orang dewasa, tentunya dengan tingkat pemahaman dan penggunaan yang berbeda. Komputer juga mempunyai bagian fisik yang disebut Hardware dan non-fisik yang disebut sebagai Software/Program Komputer.
Organisasi Komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit–unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal–sinyal kontrol.
Arsitektur Komputer lebih cenderung pada kajian atribut–atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya, set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
Pada prinsipnya sebuah sistem komputer terdiri dari 3 bagian utama, yaitu:
CPU (Central Prosessing Unit)
CPU merupakan bagian fungsional yang utama dari sebuah sistem komputer, dapat dikatakan bahwa CPU merupakan otak dari sebuah komputer. Di dalam CPU inilah semua kerja komputer dilakukan.
Hal-hal yang perlu dilakukan CPU adalah:
  1. Membaca, mengkodekan dan mengeksekusi instruksi program
  2. Mengirim data dari dan ke memori, serta dari dan ke bagian input/output.
  3. Merespon interupsi dari luar.  Menyediakan clock dan sinyal kontrol kepada sistem.
Dalam melakukan hal-hal di atas, jelas CPU perlu menyimpan data untuk sementara waktu. CPU perlu mengingat lokasi instruksi terakhir sehingga CPU akan dapat mengambil instruksi berikutnya. CPU perlu menyimpan instruksi dan data untuk sementara waktu pada saat instruksi sedang dieksekusi.Dengan kata lain, CPU memerlukan memori internal berukuran kecil yang disebut Register.
Arithmetic and Logic Unit (ALU) berfungsi membentuk operasi-operasi aritmatika dan logic terhadap data Register menyimpan data sementara dan hasil operasi ALU.
Control unit menghasilkan sinyal,, yang akan mengontrol operasi ALU, dan pemindahan data ke ALU atau dari ALU.
Memori
Adalah bagian fungsional komputer yang berfungsi untuk menyimpan program dan data.
RAM (Random Access Memory)
Adalah memori yang dapat dibaca atau ditulisi. Data dalam sebuah RAM bersifat volatile, artinya data akan terhapus bila catu daya dihilangkan. Karena sifat RAM yang volatile ini, maka program computer tidak tersimpan di RAM. RAM hanya digunakan untuk mcnyimpaii data seinantara, yang ticlak begilu vital saal aliran daya terpiilus.
ROM (Read Only Memory)
Adalah memori yang hanya dapat dibaca. Data yang tersimpan dalam ROM bersifat non-volatile, artinya data tidak akan lerhapus meskipun catu daya IcrpuWis. Kaicna sil`alnya yang dcinikiaii, maka ROM dipergunakan untuk menyimpan program. Ada beberapa tipe ROM, diantaranya ROM murni, PROM, dan EPROM. PROM (Programmable ROM) adalah ROM yang dapat diprogram sendiri oleh pemakai.
Perantara Input/Output
Untuk melakukan hubungan dengan piranti di luar sistem komputer membutuhkan perantara I/O. Perangkat I/O sebagai jembatan penghubung antara mikrokomputer dengan piranti di luar system dapat menerima data dari mikrokomputer dan dapat pula memberi data ke mikrokomputer.
 
sumber :  http://blogs.unpas.ac.id/nadewi/2012/11/07/pengertian-organisasi-dan-arsitektur-komputer/

Minggu, 24 November 2013

etika menulis di internet



ETIKA MENLIS DI INTERNET
Dalam menulis di internet seperti blog, website, maupun media sosial yang sekarang sering diakses oleh setiap orang (facebook, twitter, dan lainnya), seorang penulis atau pengguna media sosial seperti yang telah disebutkan harus memiliki etika dalam menulis. Penulis tidak bisa menulis sembarangan tanpa memperhatikan etika dan sopan santun dalam pemilihan bahasa. Selain itu isi dari yang ditulis juga tidak boleh berupa penjiplakan, maupun kata-kata yang dapat menyinggung salah satu pihak, apalago yang mengandung unsur SARA. Dalam menulis sesuatu yang bukan berdasarkan pola pikir sendiri, penulis harus mencantumkan sumber dari mana tulisan tersebut berasal, entah itu kutipan dari buku ataupun artikel yang juga diakses di internet, maupun sumber laiinya.
Berikut adalah ringkasan beberapa artikel yang sudah ada mengenai etika menulis di internet yang saya ambil dari beberapa sumber:

-         Mudah di mengerti
-         Tampilan karya menarik (tidak terlalu kaku)
-         Jangan mencheat karya tulisan orang lain
-         Harus sesuai etika dan norma-norma
-         Dapat memberi inspirasi
-         Jagalah kehormatan diri Anda di Internet sebagaimana Anda menjaganya dalam kehidupan nyata
-         Ingatlah bahwa di Internet Anda berhubungan dengan manusia, bukan cuma dengan komputer
-         Jangan memboroskan bandwidth dan waktu akses dengan mengirim grafik, gambar dsb
-         Jangan terdorong untuk selalu kontroversial
-         Berbagilah pengetahuan yang berharga
-         Hindarkan anak anak dari informasi yang belum sesuai bagi pertumbuhannya
-         Jangan melanggar hukum
-         Hormatilah privasi peserta lainnya
-         Jangan memanfaatkan keberadaan anggota group untuk tujuan lain
-         Siaplah memaafkan kesalahan seseorang
-         Memberi manfaat bagi pembaca
-         Biasakan mencantumkan sumber tulisan
-         Menggunakan Inisial beserta bukti otentik 
-         Penentuan Kata Kunci (keyword) yang tepat sesuai tujuan tulisan
-         Tata cara menulis dengan baik, sopan dan sesuai dengan EYD
-         Menulis secara faktual (Sesuai dengan fakta yang ada)
-         Tulisan berisi kondisi yang sebenarnya (apa adanya)
-         Memperindah blog dengan templat dan pengaya (widget)
-         Baca kebijakan Blog Provider secara saksama
-         Tanggap atas komentar, saran, dan kritik dari pembaca 
-         Menulislah dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
-         Jangan berteriak-teriak (menggunakan tulisan dengan Caps Lock menyala)
-         Berbagilah pengetahuan yang berguna dan bermanfaat
-         Tidak memberi informasi yang tidak akurat
-         Perhatikan bahasa asing
-         Hindari informasi yang tidak sesuai dengan umur anda
-         Jangan melanggar hukum

Perhatikanlah etika menulis yang baik dan benar seperti di atas. Janganlah gara-gara anda mengutarakan informasi anda, anda sampai di tuntut ke pengadilan karena informasi yang anda tulis berbau penipuan, menhina orang dll. Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.


Sumber : http://57-news.blogspot.com/2013/10/etika-menulis-di-internet-ringkasan.html
 
Sumber : http://57-news.blogspot.com/2013/10/etika-menulis-di-internet-ringkasan.html

Sumber : http://57-news.blogspot.com/2013/10/etika-menulis-di-internet-ringkasan.html